Departemen Agama memperkirakan, kebutuhan dana rehabilitasi ruang-ruang kelas di pondok pesantran dan madrasah yang rusak akibat gempa di Jawa Barat dan Sumatera Barat mencapai Rp 117,869 miliar.
Seperti diberitakan sebelumnya (Rabu/14/10), Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama Mohammad Ali dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (13/10), mengatakan, perbaikan-perbaikan tersebut belum bisa segera dilakukan, karena dana di Departemen Agama sangat terbatas, hanya sekitar Rp 21,2 miliar.
Ali mengatakan, rencana perbaikan itu terdiri dari sarana dan prasarana pondok pesantren dan pendidikan diniyah sebesar Rp 11,56 miliar, perbaikan ruang kelas RA Rp 2,58 miliar, MI sebesar Rp 28,66 miliar, MTs Rp 26,96 miliar, dan kebutuhan rehabilitasi ruang kelas MA Rp 8,64 miliar.
Adapun kebutuhan dana untuk memperbaiki kerusakan di enam perguruan tinggi diperkirakan mencapai Rp 39,36 miliar. Sebagian besarnya, yakni Rp 37,248 miliar, dibutuhkan untuk memperbaiki Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol yang rusak berat.
Menurut Ali, Departemen Agama memiliki dana penanggulangan bencana bidang pendidikan sebesar Rp 10,6 miliar. Khusus untuk pondok pesantren, disiapkan bantuan (blockgrant) sebesar Rp 1,1 miliar.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menyiapkan dana blockgrant untuk madrasah Rp 3 miliar. Upaya perbaikan ruang kelas madrasah yang rusak itu pun akan dibantu oleh pemerintah negara lain.
”Sudah ada kesediaan bantuan dari Pemerintah Australia sebesar 17 juta dollar AS,” katanya.
Adapun Direktur Pendidikan Madrasah Departemen Agama Firdaus Basyuni menyatakan belum bisa menentukan waktu dimulainya perbaikan ruang madrasah rusak itu. Alasannya, Departemen Agama masih harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing.
Rencananya, Departemen Agama juga akan merehabilitasi psikologi para pelajar korban gempa. ”Bentuknya masih dirancang,” ujarnya.
Sumber : Kompas Cetak
http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/10/14/1120548
/depag.dana.rehabilitasi.1.279.madrasah.rp.117.869.
miliar.
0 Comments:
Post a Comment