Perangkat Mengajar (Silabus-RPP)

5 Tahun Bekerja, Depdiknas Dinilai Gagal!

Dibandingkan tahun 2005 lalu, alokasi anggaran pendidikan wajib belajar Departemen Pendidikan Nasional meningkat tajam pada 2009, dari Rp. 10,8 triliun menjadi Rp31,6 triliun. Tapi masalahnya, strategi Depdiknas untuk melakukan pemerataan dan perluasan akses masih belum jelas.

'Ada tiga indikator yang bisa kita lihat,' kata Program Manager Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan di Jakarta, Selasa (8/9), dalam Presentasi Evaluasi Kinerja Depdiknas 2004-2009. Acara ini juga dihadiri oleh Lody Paat, Koordinator Koalisi Pendidikan, Bambang Wisudo Direktur Eksekurif Sekolah Tanpa Batas, serta Jumono dari Aliansi Orangtua Murid Peduli Pendidikan.

Indikator tersebut adalah pertama, dilihat dari strategi pembiayaan. Anggaran memang besar, tapi jatah untuk program wajib belajar tersebut ternyata disebar ke semua direktorat.

Contohnya, dari total alokasi Rp 31,6 triliun anggaran 2009 yang dikelola direktorat manajemen pendidikan dasar dan menengah hanya dapat Rp. 20,4 triliun. Sisanya disebar ke semua direktorat, termasuk ditjen, dikti dan itjen, tuturnya.

Indikator kedua adalah strategi program. Program yang paling diandalkan adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pendidikan. Namun, alokasi ini jauh dari sasaran karena tidak sesuai dengan kebutuhan faktual peserta didik yang diteliti oleh Depdiknas.

'BOS untuk SD Rp. 400 ribu/murid/tahun, padahal kebutuhannya Rp. 1,8 juta/murid/tahun. Sedangkan SMP Rp. 575 ribu/murid/tahun dengan kebutuhan Rp. 2,7 juta/murid/tahun,' tutur Ade.

Ketiga adalah komodifikasi sekolah gratis. ICW bersama Koalisi Pendidikan menilai, program sekolah gratis tersebut gagal. Namun, menjelang Pemilu 2009 Depdiknas justru membuat iklan, bahwa mereka berhasil melaksanakan program tersebut.

Depdiknas sangat tidak sensitif terhadap kondisi sekolah dan warga, karena iklan sekolah gratis Depdiknas malah menyulut konflik di sekolah, terutama antara guru dan orangtua murid, demikian Ade Irawan.

Sumber: Kompas.Com
http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/09/08/
15303355/5.tahun.bekerja.depdiknas.dinilai.gagal.

0 Comments: